Sosper, Sahruddin Said Tekankan Pentingnya Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran

NEWS856 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Sahruddin Said membuka sekaligus menjadi narasumber sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran”, di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (9/92023).

Kegiatan yang digelar Sekretariat DPRD Makassar ini dihadiri sekira 100 peserta dengan menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Habib Husaen Ahmad Al Hamid dan Kabag Kesra Pemkot Makassar Muh Syarif.

Dalam sambutannya, Sahruddin Said menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.

Dimana kata Sahruddin Said, regulasi Perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu Baca Tulis Alquran.

“Salah satu syarat jika anak anak kita mau masuk SD atau SMP itu salah satunya harus mampu Baca Tulis Alquran bahkan dibeberapa sekolah Islam sudah mempersyaratkan harus mampu Baca Tulis Alquran,” kata Ajid.

Dikatakan pula, tujuan pemerintah kota menghadirkan Perda ini, ada dua hal, yakni pendidikan umum dan pendidikan khusus. Pendidikan umum bagi peserta didik untuk meningkatkan pemahaman pentingnya Baca tulis Alquran yang di mulai sejak dini.

 

Sementara, pada sesi pemaparan materi, Muh Syarif selaku narasumber mengatakan, pihaknya senantiasa menyiapkan prasarana dan sarana termasuk insentif guru mengaji dan mubalig, dan penghafal Alquran.

“Kalau di anggaran sebelumnya hanya sekali setahun kita beri insentif. Di anggaran tahun ini kami bersama DPRD telah mengusulkan insentifnya 2 kali setahun,” terang Muh Syarif. (*/yud)