Sosper Perlindungan Anak, Syukran Kahfi: Tugas Orang Tua Harus Cerdas Melihat Perkembangan Anak

NEWS860 Dilihat

SULSEL.NEWS – Tugas orang tua harus cerdas melihat perkembangan anak, jangan pernah membandingkan anak yang satu dengan anak yang lain. Prinsipnya melindungi anak harus mengerti mengenai tumbuh kembang anak.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Syukran Kahfi saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak” yang diselenggarkan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada, Sabtu (8/6/2023).

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta, menghadirkan dua narasumber lainnya, yakini Desyuniart, S.Ag, serta Yustya Dwi Nany, SH.

Dijelaskan Syukran, Perda ini mencakup 15 poin cakupan ruang lingkup mulai dari prinsip dan tujuan hingga ketentuan penutup.

“Perlindungan anak ini berarti memenuhi hak anak dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang tanpa diskriminasi. Setiap orang yang melanggar peraturan daerah ini akan dikenakan sanksi hingga pidana,” terang Syukran.

Karenanya, Politisi muda Partai Amanat Nasional ini mengajak peserta sosialisasi untuk menyimak dengan pemaparan kedua narasumber yang akan menjelaskan secara mendalam regulasi Perda Perlindungan Anak ini.

“Jadi saya mengharapkan ada interaksi sebentar pada sesi tanya jawab. Tanyakanki agar lebih jelas dan dimengerti sehingga tujuan kita melaksanakan sosialisasi ini bisa tersampaikan sesuai yang diharapkan atau paling tidak menjadi wawasan baru bagi kita semua bahwa di Makassar itu ada Perlindungan Anak. (*/yud)