Sosper, Syukran Kahfi Harap Ada Solusi Terbaik Tangani Anjal

NEWS826 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Syukran Kahfi membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Kamis (30/3/2023)

Sosialisasi kali ini mengangkat tema
“Perda No 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar”. Menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Dr. Syamsul Qamar (pemerhati Anjal) serta Yusuf Matawang, SH ( Ketua Komisi VIII DPR RI Bidang Sosial)

Dalam sambutannya, Syukran mengungkapkan pentingnya mengetahui regulasi Perda Anjal, mengingat Perda yang lahir sejak tahun 2008 ini penerapannya belum mampu dimaksimalkan oleh Dinas terkait.

“Terbukti, kita masih sering menjumpai beberapa anak jalanan terlihat di perepatan lampu merah. Meski pemerintah kota dalam hal Dinas Sosial kerap melakukan razia namun hasilnya tidak maksimal,” kata Syukran Kahfi.

Karenanya, Syukran mengajak untuk memikirkan bersama solusi terbaik penanganan Anjal ini. Sebab kata dia,
persoalan anjal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi perlu keterlibatan semua pihak.

“Kita berharap, ada formulasi khusus bagiamana menangani anjal ini. Dan itu dibutuhkan kerjasama semua pihak bukan pemerintah tetapi keterlibatan kita semua. Minimal tidak memberi uang di jalan,” terang Syukran.

Untuk itu, Politisi muda PAN ini berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa bermanfaat. Bukan hanya datang sekedar duduk tapi mampu menjadi oleh-oleh berupa ilmu sehingga regulasi Perda ini mampu diketahui apa saja pasal hingga sanksi bagi setiap orang yang memberi uang kepada pengemis di jalanan.

“Maksimalkan ki kesempatan ini, sehingga sosialisasi ini menjadi bermanfaat bukan hanya sekedar menjadi kegiatan seremonial,” terangnya. (*/yud)