SULSEL.NEWS – Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak sangat dibutuhkan bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Makassar saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah “Peda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan”, di Hotel Grand Imawan, pada Selasa (18/4/2023)
Menurut Hamzah Hamid, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini sejalan dengan program Wali Kota Makassar Revolusi Pendidikan. Tujuannya agar bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak di Kota Makassar
“Bahwa apapun alasannya, tidak ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah. Semua harus bersekolah,” kata Hamzah Hamid.
Untuk itu Politisi Partai Amanat Nasional itu mengajak peserta sosialisasi untuk berpartisipasi aktif kepada kedua pemateri pada sesi tanya jawab.
“Sekiranya nanti ada yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya kepada kedua pemateri, nanti akan menjelaskan secara tekhnis terkait Perda ini,” terangnya.
Selain Hamzah Hamid, Sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah yang digelar oleh Sekretariat DPRD Makassar, juga dihadiri dua narasumber lainnya yakni, Arwan (pemerhati pendidikan) dan Ahmad Nasrullah (Pemerhati Sosial dan Anak). (*/yud)