SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Basdir menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, pada Sabtu (20/7/2019).
Dikesempatan itu, Basdir mengingatkan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa maka wajib untuk memperhatikan hak dasar anak yang mereka miliki sejak lahir,yang meliputi hak sipil, hak pangan dan gizi, hak pendidikan dan hak perlindungan khusus
“Perlindungan anak adalah hal mutlak yang harus kita lakukan bersama, sehingga Perda ini menjadi sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui tentang hak- hak anak,” kata Basdir dihadapan peserta sosialisasi.
Basdir berharap, dengan adanya sosialisasi ini para orang tua terutama kaum ibu – ibu mengerti dan faham akan perlindungan dan hak anak sudah dilindungi dengan payung hukum sebagaimana Perda yang dimaksud.
“Anak adalah harapan dari orang tua dan generasi penerus bangsa yang memiliki hak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, karena suatu bangsa tidakan pernah akan maju bila anak – anak generasi penerus bangsa ini tidak diperhatikan mulai dari awalnya,” terangnya.
Terakhir, Basdir berharap dengan adaya Perda ini, kedepanya tidak ada lagi anak – anak terlantar, juga tidak ada lagi anak – anak yang tidak sekolah, dan tidak ada lagi anak – anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak. (*)
Editor: admin