SULSEL.NEWS – Camat Rappocini Syahruddin, menghadiri sosialisasi terkait Pembahasan Teknis Pelaksanaan Restorative Justice di Baruga Adhyaksa, Kamis (07/10/2022).
Kegiatan, dibuka langsung Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, SH.MH dan dihadiri oleh para Camat dan Lurah se-Kota Makassar.
“Dalam sosialisasi ini dibahas tentang pelaksanaan program penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative (Restorative Justice) sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020,” kata Syahruddin. (*)