Komisi A DPRD Makassar Gelar Rapat P2APBD Tahun 2018

NEWS920 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat komisi-komisi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pokok Tahun 2018 bersama SKPD mitra kerja Komisi A, pada Jumat (12/7/2019).

Rapat komisi – komisi ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Banggar P2APBD Tahun Anggaran 2018.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar Abdi Asmara, didampingi sejumlah anggota komisi A, Busranuddin Baso Tika, Lisdayanti Sabri, dan Haslinda Wahab.

“Hasil dari rapat ini akan menjadi catatan penting untuk kami rekomendasikan ke Badan Anggaran untuk penyusunan APBD Pokok 2020,” kata Abd Asmara.

Abdi menyebut, ada dua SKPD yang akan direkomendasikan ke Banggar, yakni Dinas Catatan Sipil, dan Dinas Pertanahan.

“Untuk Dinas Catatan Sipil terkait antisipasi kekurangan blanko KTP agar dapat diantisipasi. Karena kasihan masyarakat kita ketika mengurus KTP tetapi blankonya tidak ada,” jelas Abdi.

Sementara untuk Dinas Pertanahan kata Abdi, pihaknya akan merekomendasikan agar setiap SKPD yang akan mengajukan anggaran pembangunan dan pembenahan kantor agar melibatkan Dinas Pertanahan.

“Ini juga menjadi catatan penting untuk kami rekomendasikan ke Banggar agar setiap SKPD yang mengajukan anggaran pembangunan kantor ataupun pembenahan kantor, Dinas Pertanahan harus dilibatkan dalam hal perencanaan,” ungkapnya. (*)

Editor: admin