SULSEL.NEWS — Satpol PP Kota Makassar sebagai penegak dan pelaksana Perda terus melakukan inovasi dan terobosan dalam kinerja guna membuat masyarakat Kota Makassar tertib, aman dan damai
Plt Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan mengatakan, Pihaknya dalam waktu dekat ini akan luncurkan call center atau aplikasi layanan pengaduan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait gangguan tartibum serta linmas,”
“Jadi selain tim khusus penertiban, kita juga akan membuka call center atau aplikasi layanan pengaduan untuk lebih memudahkan warga menyampaikan laporan,” kata Iksan, Sabtu (6/8/2022).
Untuk diketahui bersama, Satpol PP Kota Makassar kini kembali bersinergi dengan pihak terkait dalam penegakan dan pelaksanaan Perda Kota Makassar, demi mensukseskan program Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar.(*)