SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar, Yeni Rahman kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, Hotel Khas, Jl. Mappanyukki, Jumat (18/3/2022).
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar” menghadirkan narasumber, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Makassar Andi Eldi Indra Malka, serta Muh Gusti Zaenal selaku pemerhati sosial
Seperti biasa, Legislator Makassar dua periode ini mengundang konstituennya daerah pemilihan (Dapil) Mamarita sebagai peserta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Yeni mengungkapkan pentingnya memahami regulasi Perda Anjal ini, mengingat hingga saat ini masih banyak terlihat anak jalanan yang kerap terlihat di perapatan lampu merah ataupun ditempat-tempat lainnya.
“MUI sudah mengeluarkan fatwa tetapi itu juga tidak efektif. Ini menjadi persoalan kita bersama bagiamana melakukan pembinaan terhadap anak jalanan utamanya yang masih di bawah umur,” kata Yeni Rahman.
Untuk itu melalui sosialisasi ini, Politisi Perempuan PKS ini berharap masukan dari peserta sosialisasi agar persoalan Anjal di Kota Makassar ini minimal bisa di minimalisir keberadaannya.
“Saya berharap, pada sesi tanya jawab ada masukan yang bisa menjadi solusi kepada kami selaku wakil rakyat di DPRD maupun kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Makassar,” terangnya.
Sementara pada sesi pemaparan materi, Andi Eldi Malka memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial terkait penanganan anjal, pengamen dan gepeng di Kota Makassar. Termasuk rencana pembangunan lingkungan pondok sosial (Liponsos) yang nantinya digunakan sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan bagi anjal dan gepeng hasil penjaringan Tim TRC Saribattang Dinas Sosial.
“Kami terus berupaya melakukan penertiban dan pembinaan melalui program Operasi Zero Anjal. Semua yang terjaring kami lakukan pembinaan,” terangnya.(*/yud)