SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, pada Kamis (10/3/2022).
Kegiatan kali ini di gelar di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, menghadirkan narasumber Kepala Bidang PAUD dinas Pendidikan Kota Makassar, Hikma Manganni serta Dr. Syahril selaku Kabid Pendidikan Dasar Disdik Makassar.
Seperti biasa, Politisi PPP ini mengundang konstituennya daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Tamalanre-Biringkanaya sebagai peserta sosialisasi, kali ini didominasi warga Kelurahan Parangloe dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Abdul Wahid menekankan pentingnya mendapatkan pendidikan bagi setiap anak. Pendidikan kata Wahid merupakan pondasi dasar negara untuk maju.
“Pemerintah bertanggung jawab atas terlaksananya pemerataan pendidikan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan hadirnya Perda ini yang menjadi rambu-rambu agar pemerataan pendidikan bisa terlaksana dengan baik,” kata Abdul Wahid.
Uhtuk itu, Abdul Wahid mengajak peserta, untuk menyikma dengan baik pemaparan kedua pemateri sehingga sosialisasi ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial
tetapi mampu dipahami dan di implementasikan dilingkungan masing-masing. Apa saja hak dan kewajiban orang tua, anak dan tenaga pendidik.
“Silakan ki bertanya kepada kedua pemateri kalau ada hal hal yang ingjn diketahui yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar,” tuturnya.
Terakhir, Legislator Makassar dua periode ini mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Janganki’ meski covid ini sudah melandai, tetapki terapkan protokol kesehatan,” tandasnya.(*/yud)