Gelar Sosper, Andi Hadi Ingatkan Pentingnya Melindungi Anak, Dihormati dan Disayangi

NEWS884 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anak adalah karunia Allah SWT, olehnya harus dijaga hak-hak yang melekat padanya. Mereka harus dihormati, disayangi, dipromosikan, dan dilindungi.

Demikian disampaikan Anggota DPRD kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso saat membuka kegiatan sosialisasi produk hukum daerah “Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak“, di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kamis (24/2/2022).

Hadir selaku narasumber, Kadis
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman, serta pemerhati anak Hasanuddin Umar.

“Kita miris melihat banyaknya eksploitasi anak, terutama kita melihat anak-anak digunakan untuk minta-minta di jalanan. Padahal itu adalah area berbahaya,” kata Andi Hadi.

Olehnya kata Andi Hadi, Perda ini hadir, sebagai payung hukum dalam mengawal perlindungan anak mendapatkan hak-haknya, termasuk hak mendapatkan pendidikan.

“Kami dari unsur pemerintah dan legislatif senantiasa memantau, kalau ada aspirasita, laporannya soal kekerasan terhadap anak sampaikan ke kami untuk di tindak lanjuti,” terangnya.

Sementara, Achi Soleman selaku narasumber mengatakan, pihaknya
melalui UPT perlindungan perempuan dan anak melaksanakan 7 pelayanan secara gratis, mulai dari layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban,  dan rekomendasi nikah.

“Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari tahun ketahun, olehnya perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anak kita, jagai anakta, jagai kotata,” tuturnya.

Sementara itu, Hasanuddin Umar selaku pemerhati anak mengungkapkan,  Perda ini mencakup perlindungan kepada anak pada kategori usia dibawah 18 tahun.

“Perlindungan anak ini berarti melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang tanpa diskriminasi.
Setiap orang yang melanggar peraturan daerah ini akan dikenakan sanksi  hingga pidana,” tandasnya. (*/yud)