Sistem Smart City Makassar Siap Support Tilang Kamera

NEWS463 Dilihat

SULSEL.NEWS – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merespon dengan baik pemberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan bukti Elektronik/CCTV (e-TLE Elektronik Traffic Law Enforcement)

Hal ini disampaikan usai menandatangani MoU penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui bukti elektronik atau tilang kamera, di Mako Polrestabes Makassar, pada Rabu (26/12/2018)

“Awal kami membangun smart city Makassar yang pertama adalah keamanan, yang kedua adalah ketertiban. Keamanan dan ketertiban ada di kepolisian. Jadi memang kami membuat ini semua untuk bagaimana bisa mensupport maksimal kepolisian untuk bagaimana bisa membuat kota ini jauh lebih tertib,” ucap Danny.

Danny berharap, sistem tilang kamera ini akan memberi dampak bukan hanya mengurangi pelanggaran lalu lintas tapi juga kriminalitas.

Untuk itu, pemeritah kota akan terus memberi dukungan maksimal bahkan tahun depan akan menambah 100 unit kamera untuk 100 titik.

Ada pun 15 titik yang terpantau kamera CCTV tilang tersebut, saat ini, yakni simpang lima bandara, simpan empat Daya, Telkomas, bawah Fly Over, atas Fly Over, Jalan Lanto Dg Pasewang-Ratulangi, Rujab Gubernur Jalan Sudirman. Kemudian, Jalan Sudirman- Jalan Kartini, Jalan Haji Bau-Ratulangi, Abd Dg Sirua- SMA 5, dan Jalan Kerung kerung- Jalan Veteran.

Selanjutnya, Jalan Masjid Raya- Jalan Bandang, Jalan Andalas- Jalan Tentara Pelajar, Jalan Haji Bau- Jalan Penghibur dan Jalan Bawakaraeng- Jalan Latimojong. Termasuk juga di Jalan Bawakaraeng- Jalan Veteran, Jalan Latimojong- Sungai Saddang, Jalan Tentara pelajar- Wahidin, Jalan Toddopuli-Anggrek, depan Polrestabes Makassar, Teras Balaikota, Roof Top Hotel Sahid Jalan Ratulangi, Jalam Adyaksa-Pengayoman dan Monumen mandala. (*)

Editor: admin