Resmi Sandang Jabatan Sebagai Anggota DPRD Makassar, RTQ Harap di Komisi A

NEWS451 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) yang baru dilantik mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja yang di instruksikan oleh partainya

Diketahui, RTQ merupakan caleg terpilih pada Pemilu 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Tallo, Ujungtanah, Wajo, Bontoala dan Sangkarrang.

Hanya saja, pada pelantikan anggota DPRD Kota Makassar September 2019 lalu. RTQ batal dilantik lantaran tersandung kasus Narkoba dan di jatuhi vonis rehabilitasi selama 9 bulan.

“Insya Allah saya siap di komisi mana saja fraksi PPP tempatkan. Siap bekerja mengawal aspirasi masyarakat walaupun pelantikan saya agak terlambat tapi bukan masalah bagi saya,” terang RTQ akronim Rahmat Taqwa Quraisy, Sabtu (14/2/2020).

Namun demikian, pemilik 4.432 suara ini berharap fraksi PPP menempatkannya di Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan.

“Iya, karena saya berlatar belakang hukum jadi tentu berharap bisa ditempatkan di komisi yang membindangi hukum. Tapi biarlah ketua fraksi PPP yang menentukan. Yang pasti saya siap di komisi manapun saya ditempatkan,” tandasnya. (*/yud)

Editor: admin