Reses di Empat Lokasi, Sangkala Saddiko Sebut Mayoritas Warga Keluhkan Pembagian Sembako dan PPDB Online

NEWS435 Dilihat

SULSEL.NEWS – Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar Sangkala Saddiko. Sejak memasuki masa reses pada 15-20 Juni 2020 legislator Makassar dua periode ini telah melakukan pertemuan dengan konstituen di empat titik lokasi yakni di Kelurahan Laikang, Berua. Sementara di Kelurahn Sudiang digelar dua kali dengan lokasi yang berbeda.

Di Kelurahan Laikang digelar di Jalan Gowa Ria, RW 008 Kecamatan Biringkanaya, sementara di Kelurahan Berua digelar di Jalan Paccerakkang, RT 02 RW 06 Kecamatan Biringkanaya. Dan di Kelurahan Sudiang digelar di Jalan Bahagia, RT 03 RW 01, dan di Jalan Perintis Kemerdekaan RW 02 Kecamatan Biringkanaya.

“Dari empat titik yang sudah kita laksanakan reses mayoritas mengeluhkan pembagian sembako warga terdampak covid-19 yang katanya tidak merata,” kata Sangkala Saddiko, ditemui dilokasi reses, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Kamis (18/6/2020).

8

Selain itu, lanjut politisi PAN ini juga terkait pendidikan, drainase dan lampu jalan. “Semua aspirasi ini akan kita coba buatkan laporannya sebagai laporan hasil reses yang nanti akan kita bacakan di rapat paripurna penyampaian fraksi PAN terkait hasil reses,” lanjutnya.

Tak hanya itu, di setiap titik reses pemilik tagline “SS BRO” ini juga terus mengedukasi warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker setiap keluar rumah, rajin mencuci tangan dan senantiasa menjaga jarak.

“Jadi disetiap pertemuan itu kita memang selalu ingatkan warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Karena kita percaya virus corona ini masih sehingga salah satu cara meminimalisir penyebarannnya, ya harus mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Diketahui, masa reses anggota DPRD Makassar ini merupakan reses ketiga masa sidang tiga tahun anggaran 2019-2020. Reses digelar selama lima, mulai 15-20 Juni 2020. (*)

Editor: admin