Peran Orang Tua Disebut Jadi Acuan yang Kuat Membentuk Karakter Anak

NEWS431 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid kembali menggelar sosialisasi produk hukum daerah Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Sosialisasi kali ini digelar di Jalan
Abdi, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, pada Senin (19/8/2019). Sebelumnya, yakni pada 27 Juli 2019 lalu legislator 3 periode ini juga menggelar kegiatan yang sama di Kelurahan Karuwisi tepatnya di Jalan Khaeruddin Hasan.

Kali ini, hadir sebagai narasumber yakni akademisi Unismuh Makassar Rifqah Ramadhana Jufri, Pemerhati Pendidikan anak usia dini Irwan Tahir, dan Lurah Karuwisi H. Soppe.

Seperti biasanya, Hamzah Hamid dalam sambutannya tak henti hentinya mengingatkan pentingnya Perda Perlindungan Anak ini diketahui dan dipahami oleh masyarakat

“Karena ini Perda tentang Perlindungan Anak, maka peran serta itu dimulai dari orang tua dan keluarga dalam pemenuhan hak hak anak,” terang Hamzah Hamid dalam sambutannya.

Sementara, akademisi Unismuh Makassar Rifqah Ramadhana Jufri
mengingatkan peserta sosialisasi yang didominasi kaum emak – emak bahwa perilaku orang tua akan menjadi acuan yang kuat akan perilaku anak berupa peranan orang tua dalam membentuk psikologi anak.

“Orang tua harus memahami bahwa anak adalah seorang ahli peniru. Ketika anda mendidik karakter anak sejak dini, secara tidak langsung anda mengintrospeksi sikap dan perilaku anda kembali. Karena anak-anak sangat mudah belajar dan juga meniru. Apa yang mereka lihat maka akan ditiru tanpa tahu baik atau buruk,” terangnya. (*)

Editor: admin