Penerapan PSBB Kota Makassar Disetujui, Ini Tanggapan Dewan

NEWS416 Dilihat

SULSEL.NEWS – DPRD Kota Makassar mendukung langkah pemerintah kota melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid 19. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Anggota Komisi A dari fraksi Gerindra Kasrudi mengungkapkan, penerapan PSBB ini sudah sangat tepat. Hanya saja kata dia, pemerintah kota juga harus memperhatikan kondisi masyarakat saat ini karena penerapan PSBB ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Harus ada SOP bagaimana ketika orang dirumahkan, bagaimana cara menyuplai sembako atau bagaimana cara asupan gizinya terpenuhi dan banyak hal lagi yang perlu dipikirkan,” kata Kasrudi, Kamis (16/4/2020)

Untuk itu, politisi partai Gerindra ini berharap pemerintah kota melibatkan anggota DPRD dalam penyusunan SOP atau aturan yang berkaitan dengan penerapan PSBB.

“Alasannya, karena kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami bisa membantu dalam sosialisasi apabila kami dilibatkan dalam pembuatan SOP tentang PSBB,” terangnya lagi.

Sementara, Sekretaris Komisi C Fasruddin Rusli mengatakan,
penerapan PSBB ini salah satu niat yang pemerintah kota dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Makassar.

“Tapi tentu ada plus minusnya, karena pemerintah kota juga harus memperhatikan sisi ekonomi masyarakat utamanya pekerja harian atau pekerja swasta yang dirumahkan jika PSBB ini diberlakukan,” kata Acil sapaan akrabnya.

“Waktu rapat, saya bilang sama Dinsos pembagian Sembako caranya langsung per rumah jangan per KK, biar pembagiannya merata,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B, A Hadi Ibrahim Baso mengatakan, sebelum penerapan PSBB ini diberlakukan pemerintah kota harus memastikan terlebih dahulu kebutuhan pokok rumah tangga masyarakat terpenuhi. Khususnya masyarakat yang kurang mampu ekonominya dan yang terdampak dengan adanya Covid19.

“Sebaiknya Sembako disalurkan terlebih dahulu sebelum PSBB diberlakukan, karena masyarakat tidak bisa dicegah jika perutnya kosong, pasti mereka akan tetap mencari nafkah di luar. Mekanisme pembagiannya diserahkan kepada Dinsos supaya satu pintu. Kemudian diberikan ke RT/RW lalu disalurkan kepada masyarakat,” jelasnya. (*)

Penulis: Yudhi