Gelar Sosper, Sangkala Saddiko Tekankan Pentingnya Taat Pajak

NEWS437 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar.

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pajak Daerah” menghadirkan narasumber Hariman (Kabid Pajak 1 Retribusi Pajak Daerah Dispenda Kota Makassar), serta Nurbaedah (akademisi), di Hotel D’Maleo, pada Rabu (13/9/2021).

Dalam sambutannya, Sangkala Saddiko mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan guna mempertajam dan memperjelas kewajiban masyarakat dalam membayar pajak. Pajak daerah kata Sangkala Saddiko merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dengan pembangunan yang nyata.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempertajam dan menumbuh kembangkan kewajiban kita membayar pajak. Di mana pajak sangat penting dalam pembangunan di Kota Makassar,” kata Sangakala Saddiko.

Dijelaskan Sangakala Saddiko,
pajak sifatnya kontribusi wajib untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disfungsi pajak sebagai pengatur dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui kewajiban masyarakat membayar pajak.

Untuk itu lanjut pemilik tagline “SS BRO” ini berharap, melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu.

“Pajak yang di pungut oleh pemerintah kota itu sesungguhnya untuk kebaikan kita semua, ini untuk keberlangsungan pembangunan Kota Makassar yang kita cintai bersama,” tandas Sangkala Saddiko. (*/yud)