Gelar Sosper, Mesakh Raymond Tekankan Pentingnya Pendidikan

NEWS378 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Mesakh Raymond Rantepadang menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah ” Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan”, di Hotel Maxone, Jl. Taman Makam Pahlawan, pada Sabtu (18/6/2022).

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Manggala-Panakkukang, menghadirikan narasumber, Nielma Palamba, SH., M. Adm, Pemb serta Soni Budi Pandin, ST., MM. Kegiatan dipandu oleh Jackson Sattu selaku moderator.

Dalam sambutannya, Mesakh mengungkapkan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini hadir atas inisiasi DPRD, tujuannya agar bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak di Kota Makassar.

“Pemerintah kota Makassar bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, mengatur pelaksanaannya dan bagaimana masyarakat mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar agar bisa diakses secara merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial dan kemampuan ekonomi,” kata Mesakh.

Regulasi Perda ini kata Mesakh, sebagai dasar rambu-rambu penyelenggaraan pendidikan bagi penyelenggara dalam hal Dinas Pendidikan Kota Makassar. Apalagi di masa sekarang ini mau tidak mau harus menyelenggarakan pendidikan meski tidak seperti biasa demi kemajuan pendidikan kita, tercipta sumber daya manusia yang memiliki daya saing.

“Masalah pendidikan merupakan masalah generasi yang akan datang merupakan tonggat estafet kita semua,” terangnya.

Terakhir, Politisi PDIP ini mengajak peserta sosialisasi untuk berpartisipasi aktif kepada kedua pemateri dalam sesi tanya jawab.

“Sekiranya nanti ada yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya kepada kedua pemateri, nanti akan menjelaskan secara tekhnis terkait Perda ini. Dengan demikian tujuan dari sosialisasi ini tersampaikan dengan baik,” tandas Mesakh. (*/yud)