DPRD Majene Sharing Sistem Pengelolaan Tinja di Dinas PU Makassar

NEWS439 Dilihat

SULSEL.NEWS – Kasubag Kepegawaian, Rostati Husain mewakili Kadis PU Makassar didampingi Kepala UPT PAL, KerlinusĀ dan sejumlah staf menerima kunjungan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Majene, di ruang rapat Dinas PU, pada Kamis (19/8/2021).

Dikesempatan itu, Rostati Husian mengatakan, kunjungan anggota DPRD Majene ini dalam rangka sharing informasi terkait rancangan Perda Retribusi penyediaan dan penyedotan lumpur tinja

“Karena Dinas PU Makassar telah membuat Perda retribusi untuk penyedotan lumpur tinja dan kota Makassar menjadi yang pertama membuat layanan lumpur tinja terjadwal di Indonesia dan diikuti kota lain sehingga menjadi percontohan bagi DPRD Kabupaten Majene,” kata Rostati Husian.

Rostati juga mengatakan, DPRD Majene juga ingin mengdupliksi aplikasi go-sedot yang digunakan UPT PAL Dinas PU Makassar untuk mendaftar penyedotan lumpur tinja secara online.

“DPRD Kab Majene ingin menduplikasi sistem yg telah digunakan oleh UPT PAL sehingga layanan penyedotan lumpur tinja semakin mudah dikelola dan efektif,” tandasnya. (*/yud)