Dewan Tidak Sepakat Salat Ied Dilaksanakan di Masjid, Ini Alasannya

NEWS452 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar Sahruddin Said secara tegas mengaku tidak sepakat jika salat Idul Fitri digelar di masjid atau lapangan terbuka.

Kata dia, argumen ini cukup beralasan melihat penyebaran Covid-19 di Kota Makassar belum menunjukkan rasio positif. Artinya, penularannya masih stagnan diangka waspada.

“Argumen ini mengacu pada aturan pencegahan Covid-19. Jika semua masjid dilarang, baiknya tutup serentak termasuk pelaksanaan salat Ied,” ujarnya kepada Berita-Sulsel.com, Senin, (18/5/2020).

Kata Sahar, sapaan akrabnya, jika salat Ied diizinkan dilaksanakan di masjid atau tanah lapang akan berpotensi memudahkan penularan virus, meski telah didukung dengan protokol kesehatan ketat.

“Jangan ada kompromi. Tutup saja semua demi keselamatan bersama. Salat Ied ini kan sunah muakkad, jangan sampai menyebabkan mudharat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Politisi PAN itu juga menyayangkan kelonggaran aturan yang diberlakukan pemerintah Kota Makassar dalam PSBB jilid kedua ini. Jalanan protokol kembali macet, baik pada siang maupun malam hari.

“Tidak ada bedanya PSBB atau tidak. Aturan dilonggarkan ditambah lagi dengan pelaksanaan di lapangan, dimana batas-batas kota tidak maksimal penjagaannya,” terangnya.

Ia berharap pemerintah kota memberi solusi terbaik untuk kemaslahatan warga Makassar. “Tolong pemerintah kaji kembali kebijakan ini. Jangan gegabah. Seperti saat ini yang terjadi masyarakat takut tidak lebaran daripada corona, kan miris,” tutupnya (*)

Editor: admin